SEJAK 2010,
Founder dari Madu Wild Bee melihat bagusnya pangsa pasar produk Apiari/ perlebahan, yaitu madu murni. Mulai merintis usaha yang dilakukan dengan menggunakan metode Mouth to Mouth (Mulut ke Mulut), perusahaan ini mulai tumbuh dan dikenal oleh masyarakat. Madu yang murni diambil langsung dari pengepul madu hutan dan peternak madu asli. Kemudian pada tahun yang sama, founder memberikan nama produk yaitu Madu Al-Hikmah.
PADA TAHUN 2011,
Madu Al-Hikmah mengubah namanya menjadi Madu Hutan Wild Bee dan meresmikan perusahaan bernama UD. RIZKY BAROKAH yang mulai mengembangkan Madu Hutan dan Madu Budidaya.
PADA TAHUN 2012,
Madu Hutan Wild Bee mengantongi sertifikat P-IRT (Perizinan Industri Rumah Tangga) oleh Dinas Kesehatan Surabaya, Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan, TDP (Tanda Daftar Perusahaan), dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
PADA TAHUN 2013,
Perusahaan ini mendapatkan kesempatan untuk memasarkan produknya ke Malaysia dan Thailand melalui event yang diselenggarakan oleh DJEN (Direktorat Jendral Pengembangan Ekspor Nasional) dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
PADA TAHUN 2014,
Madu Hutan Wild Bee memiliki sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh MUI, dengan Label Halal No. 07120031741215. Sertifikat ini berguna untuk memberikan rasa aman bagi para konsumen. Juga, sebagai jaminan untuk mereka kalau produk yang mereka konsumsi tersebut aman dari unsur yang tidak halal. Disisi produsen, label ini berfungsi untuk membangun kepercayaan dan loyalitas konsumen terhadap produk Madu Hutan Wild Bee.
PADA TAHUN 2015,
Berkembangnya Madu Wild Bee secara pesat, banyaknya testimoni positif dari para konsumen, dan cukup luasnya area distribusi, perusahaan apiari ini memiliki segmentasi pasar cukup luas dan dapat mengembangkan sayapnya menjadi perusahaan yang bergerak dibidang peternakan madu, pengepul madu hutan, dan produsen madu herbal. Perusahaan ini juga memiliki beberapa sertifikat pelatihan yang dikeluarkan oleh DISPERINDAG. Salah satunya adalah “Standart Kemasan Makanan dan Minuman untuk Ekspor”.
PADA TAHUN 2016 s/d 2018,
Madu Hutan Wild Bee tetap menjaga kualitas dan menambah kuantitasnya. Perusahaan ini berusaha untuk melakukan pelayanan terbaik dan selalu menjaga kehigienisan mulai dari proses panen hingga pengemasan, dengan berstandart Sertifikat HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point). Tidak hanya itu, perusahaan ini juga menggunakan metode yang cukup tepat di bidang Quality Control & Quality Assurance
PADA TAHUN 2019,
Semakin tumbuhnya loyalitas konsumen terhadap Madu Hutan Wild Bee, dan lebarnya area distribusi, perusahaan ini melegalkan dirinya dengan nama CV. Rizki Barokah (No. SK Menteri …).